Radio Mora FM sebagai satu-satunya Radio Penegakan Hukum & Informasi (The Law of Justice Station & Information) di Indonesia onair non stop 24 jam setiap hari, format siaran utamanya adalah talkshow/interaktif (pukul 06.00 17.00 WIB) dengan membangun komunikasi 3 4 arah, yaitu antara Penyiar dengan Nara Sumber, Pendengar maupun dengan para Reporter dilapangan. Disampaing itu ada juga siaran hiburan budaya / kesenian beberapa daerah dan siaran agama (pukul 17.00 06.00 WIB). Para Penyiar Radio Mora FM umumnya berlatar belakang Praktisi Hukum dan Budayawan Daerah, sedangkan para Reporter pada umumnya berlatar belakang Jurnalis.